SMP Negeri 2 Salatiga menerima pendaftaran Calon Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022 dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Dasar
1. Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
2. Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Salatiga Tahun 2018 Nomor 14).
3. Peraturan Walikota Salatiga Nomor 11 Tahun 2021 tanggal 5 April 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD dan SMP Tahun Pelajaran 2021/2022.

B. Jalur Pendaftaran
- Jalur Zonasi – Paling sedikit 50% dari kuota & ditambah Zonasi Terluar maksimal 20% yakni peserta didik yang berasal dari Dusun Ngablak pada Kelurahan Pulutan; Dusun Nogosaren dan Dusun Sembir pada Kelurahan Bugel; Kelurahan Blotongan; serta Kelurahan Kauman Kidul.
- Jalur Afirmasi – 15% dari kuota yang terbagi atas 10 % peserta didik dari Keluarga Tidak Mampu, 2 % peserta didik ABK/Disabilitas dan 3 % peserta didik anak Tenaga Kesehatan yang ditunjuk menangani Covid-19.
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Mutasi – Paling banyak 5% dari kuota.
- Jalur Prestasi – Paling banyak 10% dari kuota.
baca juga artikel lain: Juara POPDA
C. Syarat Berkas Pendaftaran
1. Jalur Zonasi
- Kartu Keluarga/Surat Keterangan dari Pengurus Panti/Sosial/Pondok yang menerangkan calon peserta didik berdomisili, KTP Orang Tua/Wali (sesuai KK yang digunakan untuk mendaftar), disertai foto berwarna calon peserta didik ukuran 3×4 cm dan ditulis nomor telepon atau nomor HP orang tua.
2. Jalur Afirmasi
- Kartu Keluarga/Surat Keterangan dari Pengurus Panti/Sosial/Pondok yang menerangkan calon peserta didik berdomisili, KTP Orang Tua/Wali (sesuai KK yang digunakan untuk mendaftar), disertai foto berwarna calon peserta didik ukuran 3×4 cm dan ditulis nomor telepon atau nomor HP orang tua.
- KIP / Surat Keterangan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Dinas Sosial setempat.
- Surat Keterangan Tenaga Kesehatan yang ditunjuk menangani Covid-19 (bagi peserta didik anak Tenaga Kesehatan)
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Mutasi
- Kartu Keluarga/Surat Keterangan dari Pengurus Panti/Sosial/Pondok yang menerangkan calon peserta didik berdomisili, KTP Orang TuaWali (sesuai KK yang digunakan untuk mendaftar), disertai foto berwarna calon peserta didik ukuran 3×4 cm dan ditulis nomor telepon atau nomor HP orang tua.
- Akte Kelahiran.
- Surat Penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memperkerjakan paling lambat 1 tahun, termasuk untuk anak pendidik dan tenaga kependidikan yang bekerja di sekolah tersebut.
4. Jalur Prestasi
- Kartu Keluarga/Surat Keterangan dari Pengurus Panti/Sosial/Pondok yang menerangkan calon peserta didik berdomisili, KTP Orang Tua/Wali (sesuai KK yang digunakan untuk mendaftar), disertai foto berwarna calon peserta didik ukuran 3×4 cm dan ditulis nomor telepon atau nomor HP orang tua.
- Surat Keterangan Hasil Prestasi (SKHP) dan atau Nilai Raport Semester 7-11.
- Piagam Kejuaraan Asli (salah satu piagam yang tertinggi) dalam bidang prestasi akademik dan non akademik. Piagam Kejuaraan minimal Tingkat Kota/Kabupaten untuk Kejuaraan Berjenjang dan minimal Tingkat Provinsi untuk Kejuaraan Tidak Berjenjang.
D. Waktu dan Tempat Pendaftaran
- 6-8 Mei 2021 : Pendaftaran Online melalui laman https://salatiga.siap-ppdb.com/
- 10 Mei 2021 : Pengumuman Online melalui laman https://salatiga.siap-ppdb.com/
- 10-11 Mei 2021 : Daftar Ulang Offline di SMP Negeri 2 Salatiga
Panduan Lengkap PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 SMP Negeri 2 Salatiga dapat diunduh pada http://gg.gg/PanduanPPDB_SMPN2Salatiga_2021-2022
RALAT INFORMASI

Terimakasih infonya.
Assalamualaikum…mohon izin bertanya, untuk jalur prestasi apakah harus wajib memiliki piagam prestasi? Atau piagam prestasi hanya dikumpulkan bagi yang memiliki? Terima kasih
Walaikumsalam, Wr. Wb, Bapak/Ibu.
Alamat dapat dilihat pada website SMP Negeri 2 Salatiga.